Tosari - BPD DAN PEMDES MELAKUKAN PENDATAAN ASET DESA

BPD DAN PEMDES MELAKUKAN PENDATAAN ASET DESA

tosari.desa.id - (16/03/2022) Sumber dana dalam pelaksanaan Pembangunan di Desa terbagi dalam 4 Sumber dana yaitu Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PBH atau Hasil bagi Pajak dan retribusi, Bantuan Keuangan Daerah Provinsi dan Pendapatan Asli Desa.

Dalam hal ini yang menjadi tugas yang belum terselesaikan oleh beberapa desa di Indonesia adalah bagaimana mengupayakan meningkatkan Pendapatan yang berasal dari PAD

Apa itu PAD ? PAD adalah Pendapatan Asli dari Kekayaan Desa, sumber dana ini adalah sumber dana yang paling memungkinkan mengklasifikasikan desa tersebut menjadi desa Maju dan Mandiri melalui penghasilan asli dari desa yang memadai. 

Dalam hal ini Pemerintah Desa Tosari bersama BPD melakukan pendataan Aset desa guna melakukan Inventarisasi terhadap optimalisasi yang dapat dilakukan sehingga bisa menganalisa dampak dan manfaat terhadap alih fungsi lahan maupun prningkatan nilai ekonomis dari aset yang dinilai kurang dapat diharapkan dalam penghasilanya. 

Kemungkinan untuk alih fungsi lahan yang tadinya konvensional dan tradisional akan dirubah sedemikian rupa sehingga meningkatkan nilai ekonomi ketaraf yang lebih modern. 

*

*


Dipost : 2022-03-16 15:14:28 | Dilihat : 311

Share :